Karakteristik Ajaran Islam

KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM

A. BIDANG AGAMA
Melalui karyanya berjudul Islam Doktrin dan Peradaban, Nurcholis Madjid banyak berbicara tentang karakteristik ajaran Islam dalam bidang agama. Menurutnya, bahwa dalam bidang agama Islam mengakui adanya pluralisme. Pluralisme menurut Nurcholis adalah sebuah aturan Tuhan ¬(Sunnah Allah) yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak mungkin dilawan atau diingkari. Dan Islam adalah agama yang kitab sucinya dengan ¬tegas mengakui hak agama lain, kecuali yang berdasarkan paganisme dan syirik, untuk hidup dan menjalankan ajaran masing-masing dengan penuh_¬kesungguhan. Kemudian pengakuan akan hak agama-agama lain dengan sendirinya merupakan dasar paham kemajemukan sosial budaya dan agama sebagai ketetapan Tuhan yang tidak berubah-ubah. (QS Al-Maidah, 5:44-50). Kesadaran segi kontinuitas agama juga ditegaskan dalam kitab suci di ber¬bagai tempat, disertai perintah agar kaum muslimin berpegang teguh kepada ajaran kontinuitas itu dengan beriman kepada semua para nabi dan rasul tanpa kecuali dan tanpa membeda-bedakan antara mereka, baik yang dise¬butkan dalam kitab suci maupun yang tidak disebutkan. (QS AI-Bayarah 2:136; Al-Nisa,4:163-165).
Memang dan seharusnya tidak perlu mengherankan, bahwa Islam selaku agama besar terakhir, mengklaim sebagai agama yang memuncaki proses pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dalam garis kontinuitas tersebut. Tetapi harus diingat, bahwa justeru penyelesaian terakhir yang diberikan Islam sebagai agama terakhir untuk persoalan keagamaan itu ialah ajaran pengakuan akan hak agama-agama itu untuk berada dan untuk dilaksanakan. Karena itu agama tidak boleh dipaksakan (QS AI-Baqarah, 2:256). Bahkan Alquran juga mengisyaratkan bahwa para penganut berbagai agama, asalkan percaya kepada Tuhan dan hari kemudian serta berbuat baik, semuanya akan selamat. (QS Al-Baqarah, 2:62; Al-Maidah, 5:26). Inilah yang selanjutnya menjadi dasar toleransi agama yang menjadi ciri sejati Islam dalam sejarahnya yang otentik, suatu semangat yang merupakan kelanjutan pelaksanaan ajaran al-qur'an.
Karakteristik dalam bidang agama tersebut di samping mengakui adanya pluralisme sebagai suatu kenyataan, juga mengakui adanya universalisme yakni mengajarkan kepercayaan kepada Tuhan dan hari akhir, menyuruh berbuat baik, dan mengajak pada keselamatan. Inilah yang selanjutnya dapat dijadikan landasan untuk membangun konsep toleransi dalam beragama. Dalam hubungan ini menarik sekali apa yang dikatakan H. M. Quraish Shihab. Menurutnya, bahwa dengan menggalj ajaran-ajaran agama meninggalkan fanatisme buta, serta berpijak pada kenyataan, jalan akan dapat dirumuskan. Bukankah agama-agama monoteisme dengan ajaran Yang Maha Esa pada hakikatnya menganut paham universalisme. Tuhan Yang Maha Esa itulah yang menciptakan seluruh manusia.
Pandangan ini merupakan modal besar. Di samping itu, diyakini secara penuh oleh setiap penganut agama bahwa Tuhan yang merupakan sumber ajaran agama tidak membutuhkan pengabdian manusia. Ketaatan dan kedurhakaan manusia tidak menambah atau mengurangi kesempurnaan-Nya.
Dengan demikian, karakteristik agama Islam dalam visi keagamaannya bersifat toleran, pemaaf, tidak memaksakan, dan saling menghargai karena dalam pluralitas agama tersebut terdapat unsur kesamaan yaitu pengabdian pada Tuhan.

B. BIDANG IBADAH
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dikenal melalui konsepsi¬nya dalam bidang ibadah. Secara harfiah ibadah berarti bakti manusia kepada Allah Swt. karena didorong dan dibangkitkan oleh akidah tauhid. Majlis Tarjih Muhammadiyah dengan agak lengkap mendefinisikan ibadah sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah dengan mentaati segala perintah-Nya menjauhi segala larangan-Nya, dan mengamalkan segala apa yang diizinkan-Nya ibadah ada yang umum dan ada yang khusus. Yang umum ialah segala amalan yang diizinkan Allah, sedangkan yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian- perinciannya, tingkat dan cara- caranya yang tertentu.
Ibadah yang dibahas dalam bagian ini adalah ibadah dalam arti yang nomor dua, yaitu ibadah khusus. Dalam yurisprudensi Islam telah diterapkan bahwa dalam urusan ibadah tidak boleh ada "kreatifitas", sebab yang meng"creat" atau yang membentuk suatu ibadah dalam Islam dinilai sebagai bid'ah yang dikutuk nabi sebagai kesesatan. Bilangan salat lima waktu serta tata cara mengerjakannya, ketentuan ibadah haji dan tata cara mengerjakannya telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya.
Ketentuan ibadah demikian itu termasuk salah satu bidang ajaran Islam di mana akal manusia tidak perlu campur tangan, melainkan hak dan otoritas Tuhan sepenuhnya. Kedudukan manusia dalam hal ini mematuhi, mentaati, melaksanakan, dan menjalankannya dengan penuh ketundukan pada Tuhan sebagai bukti pengabdian dan rasa terima kasih kepada-Nya. Hal demikian menurut Ahmad Amin, dilakukan sebagai arti dan pengisian dari makna Islam, yaitu berserah diri, patuh dan tunduk guna mendapatkan kedamaian dan keselamatan. Dan itulah yang selanjutnya membawa manusia menjadi hamba yang saleh, sebagaimana dinyatakan Tuhan" Hamba Allah yang saleh adalah yang berlaku rendah hati (tidak sombong dan tidak angkuh). Jika mereka diejek oleh orang bodoh mereka selalu berkata selamat dan damai (QS: 25:63). Ketenangan jiwa, rendah hati, menyandarkan diri kepada amal saleh dan ibadah, dan tidak kepada nasab keturunan, semuanya itu adalah gejala kedamaian dan keamanan sebagai pengamalan dari ibadah.
Dengan demikian, visi Islam tentang ibadah adalah merupakan sifat, jiwa dan misi ajaran Islam itu sendiri yang sejalan dengan tugas penciptaan manusia, sebagai mahluk yang hanya diperintahkan agar beribadah kepada-Nya. Adapun ibadah dalam arti umum selanjutnya bersentuhan dengan masalah muamalah.

C. BIDANG AKIDAH
Ajaran Islam sebagaimana yang dikemukakan Maulana Muhammad Ali, dapat dibagi kepada dua bagian, yaitu bagian teori atau yang lazim disebut rukun iman, dan bagian praktik yang mencakup segala yang harus dikerjakan oleh orang Islam, yakni amalan- amalan yang harus dijadikan pedoman hidup; bagian pertama selanjutnya disebut ushul (pokok) dan bagian kedua disebut furu' (cabang). Kata ushul adalah jamak dari ashl artinya pokok atau asa; adapun kata furu' artinya cabang. Bagian pertama disebut pula aqaid artinya keprcayaan yang kokoh, adapaun bagian kedua disebut ahkam. Menurut Imam Syahrastani bagian pertama disebut ma'rifat dan bagian kedua disebut tha'ah, kepatuhan.
Selanjutnya dalam Kitab Mu'jam al-Falsafi, Jamil Shaliba mengartikan akidah menurut bahasa adalah menghubungkan dua sudut sehingga bertemu dan bersambung secara kokoh. Ikatan tersebut berbeda dengan terjemahan kata ribath yang artinya juga ikatan tetapi ikatan yang mudah dibuka karena akan mengandung unsur yang membahayakan. Dalam bidang perundang- ¬undangan, akidah berarti menyepakati antara dua perkara atau lebih yang harus dipatuhi bersama. Dalam kaitan ini akidah berkaitan dengan kata aqad yang digunakan untuk arti akad nikah, akad jual beli, akad kredit dan sebagainya. Dalam akad tersebut terdapat dua orang yang saling menyepakati sesuatu yang apabila tidak dipatuhi akan menimbulkan sesuatu yang membahayakan Akad nikah misalnya, apabila dirusak akan berakibat merugikan kepad dua belah pihak secara lahir dan batin, apalagi bila kedua pasangan tersebut telah dikarunia putera-putera yang membutuhkan kasih sayang.
Karakteristik Islam yang dapat diketahui melalui bidang akidah ini adalah bahwa akidah Islam bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. yang diyakini dan diakui sebagai Tuhan yang wajib disembah hanya Allah. Keyakinan tersebut sedikitpun tidak boleh diberikan kepada yang lain, karena akan berakibat musyrik yang berdampak pada motivasi kerja yang tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan Allah. Dalam prosesnya, keyakinan tersebut harus ¬langsung, tidak boleh melalui perantara. Akidah demikian itulah yang akan melahirkan bentuk pengabdian hanya pada Allah, yang selanjutnya berjiwa bebas, merdeka dan tidak tunduk pada manusia dan lainnya yang menggantikan posisi Tuhan.

D. BIDANG ILMU DAN KEBUDAYAAN
Karakteristik ajaran Islam dalam bidang ilmu dan kebudayaan bersikap terbuka, akomodatif, tetapi juga selektif. Dari satu segi Islam terbuka dan akomodatif untuk menerima berbagai masukan dari luar, tetapi bersamaan dengan itu Islam juga selektif, yakni tidak begitu saja menerima seluruh jenis ilmu dan kebudayaan, melainkan ilmu dan kebudayaan yang sejalan dengan Islam. Dalam bidang ilmu dan teknologi, Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk bersikap terbuka atau tertutup. Sekalipun kita yakin bahwa Islam itu bukan Timur dan bukan Barat, ini tidak berarti kita harus menutup diri dari keduanya. Bagaimanapun Islam adalah sebuah paradigma terbuka. Ia merupakan mata rantai peradaban dunia.

E. BIDANG PENDIDIKAN
Sejalan dengan bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut di atas, Islam juga memiliki ajaran yang khas dalam bidang pendidikan. Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap orang (education for all), laki-laki atau perempuan, dan berlangsung sepanjang hayat (long life education). Dalam bidang pendidikan Islam memiliki rumusan yang jelas dalam bidang tujuan, kurikulum, guru, metode, sarana dan lain sebagainya.

F. BIDANG SOSIAL
Ajaran Islam di bidang social ini termasuk yang paling menonjol karena seluruh bidang ajaran Islam sebagaimana telah disebutkan di atas, pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia. Namun khusus dalam bidang social ini, Islam menjunjung tinggi tolong menolong, saling menasihati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan derajat), tenggang rasa dan kebersamaan. Ukuran ketinggian derajat manusia dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh ennek moyangnya, kebangsanaannya, warna kulit, bahasa, jenis kelamin, dan lain sebagainya yang berbau rasialis. Kualitas dan ketinggian derajat manusia ditentukan oleh ketaqwaannya yang ditunjukkan oleh prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi manusia.


G. BIDANG KEHIDUPAN EKONOMI
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dipahami dari konsepsinya dalam bidang kehidupan. Islam memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan manusia adalah hidup yang seimbang dan tidak terpisahkan antara urusan dunia dan akhirat. Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akhirat dan kehidupan akhir dicapai dengan dunia. Kita membaca hadits nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Mubarak yang artinya: bukanlah termasuk orang yang baik diantara kamu adalah orang yang meninggalkan dunia karena mengejar kehidupan akhirat, dan orang yang meninggalkan akhirat karena mengejar kehidupan dunia. Orang yang baik adalah yang meraih keduanya secara seimbang, karena dunia adalah alat menuju akhirat, dan jangan dibalik yakni akhirat dikorbankan untuk urusan dunia.

H. BIDANG KESEHATAN
Ciri khas ajaran Islam selanjutnya dapat dilihat dalam konsepnya mengenai kesehatan. Ajaran Islam tentang kesehatan berpedoman pada prinsip pencegahan lebih diutamakan daripada penyembuhan. Dalam bahasa Arab prinsip ini berbunyi "al-wiqayah khair min al'ilaj" berkenaan dengan kontek kesehatan ini ditemukan sekian banyak petunjuk kitab suci dan sunnah nabi yang pada dasarnya mengarah pada upaya pencegahan.
Untuk menuju pada upaya pencegahan dimaksud, Islam menekankan segi kebersihan lahir dan batin. Kebersihan lahir dapat mengambil bentuk kebersihan tempat tinggal, lingkungan sekitar, badan, pakaian, makanan, dsb. Selanjutnya dalam rangka menghasilkan kesehatan mental maka bertaubat adalah salahsatu jalannya sebagaimana dalam Qs al- Baqarah ayat 222.

I. BIDANG POLITIK
Dalam al-Qur'an surat al-Nisa ayat 156 terdapat perintah menaati ulil amri yang terjemahannya termasuk penguasa di bidang politik, pemerintahan dan Negara. Dalam hal ini Islam tidak mengajarkan ketaatan buta terhadap pemimpin.Islam menghendaki suatu ketaatan kritis, yaitu ketaatan yang didasarkan pada tolok ukur kebenaran dari Tuhan. Masalah politik ini selanjutnya berhubungan dengan bentuk pemerintahan. Dalam sejarah kita mengenal berbagai bentuk pemerintahan seperti republic, kerajaan dsb. Islam tidak menetapkan bentuk pemerintahan tertentu. Oleh karenanya setiap bangsa boleh saja menentukan bentuk negaranya masing- masing, namun yang terpenting bentuk pemerintahan tersebut harus digunakan sebagai alat untuk menegakkan keadilan, kemakmuran, kesejahteraan, keamanan, kedamaian dan kesejahteraan masyarakat.

J. BIDANG PEKERJAAN
Islam memandang kerja sebagai ibadah kepada Allah Swt. atas dasar ini maka kerja yang dikehendaki Islam adalah kerja yang bermutu, terarah pada pengabdian kepada Allah Swt., dan kerja yang bermanfaat bagi orang lain.unuk itu Islam tidak menekankan pada banyaknya pekerjaan, tetapi pada kualitas dan manfaat kerja. Untuk menghasilkan produk pekerjaan yang bermutu, Islam memandang kerja yang dilakukan adalah kerja professional, yaitu kerja yang didukung ilmu pengetahuan, keahlian, pengalaman, kesungguhan dst. Suatu pekerjaan yang diserahkan bukan pada ahlinya tunggulah kehancurannya. Demikian peringatan Nabi Muhammad Saw.

No Response to "Karakteristik Ajaran Islam"